Pilpres 2019

Perihal Prabowo Subianto yang Sebut Istilah Tampang Boyolali, Begini Pembelaan Fadli Zon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon dan Prabowo Subianto

TRIBUNSUMSEL.COM-Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon angkat bicara mengenai polemik 'Tampang Boyolali' yang diucapkan oleh Prabowo Subianto.

Menurut Fadli Zon apa yang diucapkan Prabowo tersebut merupakan retorika belaka.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa apa yang dilontarkan oleh Prabowo tersebut merupakan bentuk kedekatannya dengan warga Boyolali yang hadir dalam pidato tersebut.

"Harus kita lihat juga, Pak Prabowo terkait Boyolali itu kan sebetulnya sebuah gaya retorik ya. Tidak ada maksud menghina apalagi maksud menjelekkan," kata Fadli Zon dilansir dari Tribunnews.com.

Hal itu diucapkan oleh Prabowo lantaran suasana kedekatan dan keakraban sudah terbangun saat pidato tersebut.

Ia juga menyebutkan hal itu akan berbeda jika orang lain yang merasa tidak akrab maka pembicaraan terasa formal dan kaku.

"Itu menggambarkan kedekatan jadi jangan dilihat atau di interpretasikan yang berbeda. seperti orang kalau sudah dekat orang biasa ngomong yang seperti orang akrablah," katanya.

Fadli Zon juga menambahkan bahwa yang dilakukan Prabowo tersebut adalah untuk menunjukkan ketimpangan ekonomi dan pembangunan ya terjadi di berbagai daerah.

Prabowo sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung dan merendahkan warga Boyolali.

"Menggambarkan bagaimana itu sebagai window of analisis bahwa ketimpangan itu masih begitu besar, masih cukup banyak dan itu terjadi dimana-mana. tidak hanya di Boyolali ketimpangannya," tutupnya.

Pidato tersebut pun kini berbuntut panjang, warga Boyolali yang merasa tersinggung mengadakan aksi Boyolali Bermartabat dan aksi damai di Jalan kota Boyolali, Minggu (4/11/2018).

Melansir dari Tribun Solo, aksi Boyolali Bermartabat itu adalah wujud dari gerakan masyarakat dan murni tidak dilatari dengan unsur politis sama sekali.

"Yang kami perlukan adalah Prabowo minta maaf kepada warga Boyolali secara terbuka, karena pidatonya yakni 'Tampang Boyolali' itu menyinggung perasaan warga Boyolali," ungkap peserta Boyolali Bermartabat, S Paryanto.

Tidak hanya itu Bupati Boyolali, Seno Samodro pun dilaporkan oleh Advokat Pendukung Prabowo, lantaran dinilai mengerahkan massa dalam aksi tersebut.

Ia dianggap menggunakan jabatan untuk berpihak pada satu paslon capres dan cawapres.

"Sehubungan dengan adanya pengerahan massa di Gedung Balai Sidang Mahesa yang terjadi di Kabupaten Boyolali, yang diduga dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro, dengan menyerukan agar tak memilih bapak Prabowo dalam pilpres 2019," kata kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) dilansir dari Kompas.com.

"Menguntungkannya itu dengan pernyataan supaya tidak milih Pak Prabowo. Nah itu sangat jelas ada keberpihakan," ujar Hanfi.

Dirinya juga memaparkan mengenai pasal yang dapat menjerat Bupati Boyolali tersebut.

 
"Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 282 (berbunyi) pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye," tambah Hanfi. (*)

Berita Terkini