TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Eko Rizki Sepriyanda (29) warga Jalan Ki Anwar Mangku Lorong Sriraya dan Eldi Aldro (38) warga Plaju Palembang menyimpan sabu-sabu di celan dalam. Mereka nekat mengaku sebagai wartawan salah satu media cetak di Palembang.
Selain mengaku wartawan, keduanya juga melawan saat akan digeledah polisi. Hanya berbekal kamera, keduanya tetap tidak mau digeledah polisi.
"Kami baru pulang beli sabu, karena diberhentikan polisi jadi kami mengaku wartawan biar tidak digeledah," ujar Eko saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Selasa (18/9/2018).
Baca: Tarif Baru Tol Palindra Palembang-Indralaya, Kendaraan Golongan I Rp 20 Ribu, Berikut Daftarnya
Baca: Update Hasil China Open 2018-Anthony Ginting Kalahkan Lin Dan (CHN), Fajar/ Rian Melaju
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa menuturkan, kedua tersangka terpaksa dibawa ke Polsek IT 1 Palembang karena terus melawan saat akan digeladah.
Mereka terus mengaku sebagai wartawan dan sama sekali enggan digeledah.
"Saat digeladah, ternyata tersangka ini menyimpan sabu di celana dalamnya. Karena mengaku sebagai wartawan, jadi kami lakukan interogasi lanjutan dan ternyata mereka ini bukanlah wartawan melainkan fotografer amatir," ungkapnya.