TRIBUNSUMSEL.COM -- Resmi cerai 6 tahun lalu, Kisruh Iwa K dan Mantan Istri Selfie Nafilah ternyata belum usai.
Pasca Selfi secara terang-terangan menggungat Iwan K ke pengadilan terkait pembagian harta goni gini
Iwa K sendiri dengan tegas menolak gugatan yang diajukan mantan istrinya itu.
Sampai saat sidang memasuki agenda kesimpulan, baik Iwa K maupun Selfi tetap pada pendiriannya masing-masing.
Iwan K melalui sang pengacara Lita Viani Purba menyebutkan telah menolak kesimpulan yang diajukan pihak Selfi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. "Kami sih menolak apa yang mereka gugat.
Hasil tetap (menolak) kalau pihak mereka tanya aja sama mereka," kata Lita Viani Purba
Iwa K disebut Lita hanya tertawa saat mendengar sikap Selfie yang baru menuntut harga gono gini Sekarang.
"Ya dia ketawa aja apa yang mau dibagi gitu, selama ini kan gue yang bangun, bapaknya juga. Dia bilang 'kan saya yang bangun', apa yang mau dibagi.
Baca: Diisukan Kembali, Akun Instagram Tijani Belaid Jadi Tempat Fans Sriwijaya FC & Borneo Perang
Baca: Diisukan ke Persib dan Persija, Marckho Meraudje Sudah Ikut Berlatih Bersama Sriwijaya FC di Padang
Baca: TIjani Belaid Kembali ke Sriwijaya FC? Ini Kata Manajemen Sriwijaya FC
Baca: Ditanya soal Ini, Sule Tiba-tiba Marah Sampai Tunjuk-tunjuk Shandy Aulia: Kamu Ganggu Privasi Saya
Jadi sebenarnya sudah lama, peristiwa lama, ada sebenarnya pemicunya," terang Lita.
Sebelumnya, dalam persidangan, Iwa K sampai mendatangkan sang ayah sebagai saksi.
Diketahui pula jika rumah tersebut ternyata dibangun di atas tanah yang diwariskan sang ayah.
"Menurut Iwa dan saksi, bapaknya khususnya yg memberi uang tahun 2005, Iwa menikah tahun 2007 jadi kan ada space dua tahun nah itu selesai pembangunan sebelum Iwa menikah," terang Lita Viani
Meski memang ada renovasi, namun hal itu terjadi setelah rumah sudah sangat layak ditempati.
Karenanya, pihak Iwa K sempat bingung soal dana yang disebut telah dikeluarkan Selfi.