TRIBUNSUMSEL.COM -- Pria dari Malaysia yang menikahi gadis berusia 11 tahun membuat heboh beberapa saat yang lalu.
Kali ini dia kembali menyita perhatian dengan memberikan pernyataan dan pengakuan.
Che Abdul Karim secara diam-diam menikahi gadis berusia 11 tahun di Thailand, melansir dari Dailymail.co.uk (17/7/2018).
Hal yang lebih mengejutkan lagi adalah Che Abdul Karim telah memiliki dua istri sebelumya.
Che Abdul Karim mengambil seorang gadis Thailand berusia 11 tahun sebagai istri ketiganya.
Pria itu membuat pengakuan bahwa dia menikahi gadis di bawah umur bukan karena nafsu.
Karena dia mengatakan ingin menikahinya sejak gadis itu masih berusia tujuh tahun.
Che Abdul Karim Che Abdul Hamid, 41 tahun, diam-diam menikahi gadis itu di Thailand.
Tetapi dia mengatakan dia akan tetap bersama orang tuanya sampai dia berusia 16 tahun.
Pernikahan ini menjadi heboh setelah diketahui publik.
Karena salah satu istrinya mengajukan pengaduan ke polisi dan memicu kemarahan publik.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, gadis-gadis Muslim di bawah usia perkawinan hukum minimum 16 dapat menikah dengan persetujuan dari pengadilan Syariah dan orang tua mereka.
Selain itu, pria muslim di Malaysia dapat menikahi empat istri.
Hamid membalas hal itu dan bersikeras bahwa dia tidak menikahi gadis itu karena nafsu.
"Saya sudah tahu [dia] sejak dia kecil karena kami tetangga, dan saya juga mengajarinya pelajaran Al-Quran," katanya kepada BHOnline.
"Saat itulah aku berkata pada diriku sendiri suatu hari, aku akan mengambil gadis ini sebagai istriku dan aku melakukannya empat tahun kemudian."
Dia mengklaim teman-temannya dan orang-orang di desa Kelantan di timur laut Semenanjung Malaysia menyetujui pernikahan karena gadis itu berasal dari keluarga miskin dan dia akan merawatnya.
"Saya menyadari banyak yang memarahi dan mengkritik saya tetapi mereka adalah orang luar yang tidak mengenal saya atau keluarga."
Hamid mengatakan dia berharap dia dan ketiga istrinya bisa hidup bersama secara harmonis.
Meskipun begitu Hamid tidak memperkenalkan istrinya satu sama lain untuk melindungi perasaan istri pertama dan kedua.
Namun, ketiganya belum bertemu karena dia ingin 'melindungi istri pertama dan kedua'.
“Saya berjanji untuk menjaga rumah tangga kami dengan baik. Berhentilah menghina kita, tetapi berdoa untuk kebahagiaan kita bersama," katanya.
Foto di media sosial menunjukkan pengantin pria memegang tangan gadis itu setelah upacara pernikahan.
Media setempat mengatakan Che Abdul Karim, yang juga seorang imam di desa pedesaan di negara bagian Kelantan timur laut, sudah memiliki dua istri dan enam anak berusia antara 5 dan 18 tahun.
Dia mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa pernikahannya adalah sah dan disetujui oleh orang tua gadis itu, yang merupakan penyadap karet miskin di Malaysia.
Hamid mengatakan dia hanya akan meresmikan pernikahan di Malaysia ketika gadis itu berusia 16 tahun dan bahwa dia akan tinggal bersama orang tuanya sampai saat itu.
Menurut media lokal, gadis itu tidak mengerti keributan tentang pernikahannya karena dia jatuh cinta pada Che Abdul Karim.
Namun Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail mengatakan pernikahan itu ilegal karena belum disetujui oleh pengadilan Syariah.
Dia bertemu pejabat hari Senin untuk membahas masalah ini, kata pembantunya.
Wan Azizah telah mengatakan kepada media setempat bahwa pejabat sedang menyelidiki jika orang tua menyetujui pernikahan karena kemiskinan.
Dia mengatakan penyelidikan awal menunjukkan gadis itu, yang tidak bersekolah, dirayu dua kali dan ibunya telah mengatakan kepada lelaki itu bahwa gadis itu masih terlalu muda dan meminta pernikahan untuk disempurnakan hanya ketika dia berusia 16 tahun.
Dia juga mengatakan kakak perempuan gadis itu sedang bergulat dengan masalah remaja, menambah kompleksitas masalah ini.
"Pedofilia, eksploitasi anak, pornografi anak ... kita harus teguh pada ini karena anak-anak adalah tanggung jawab kita," katanya seperti dikutip.
Aktivis telah mendesak pemerintah untuk menaikkan usia minimum untuk menikah menjadi 18.
Lembaga anak-anak Inggris menyebut pernikahan anak terbaru 'mengejutkan dan tidak dapat diterima'.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia menyatakan keprihatinan bahwa membiarkan pernikahan anak atas nama agama mungkin 'memberikan perlindungan bagi pedofil dan predator seksual anak.'
Masyarakat Hak Asasi Manusia Nasional mengatakan data pemerintah menunjukkan ada sebanyak 15.000 pengantin anak Malaysia pada tahun 2010 dan menyerukan hukum untuk mengkriminalisasi pernikahan anak untuk melindungi anak di bawah umur.
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ingat Pria dari Malaysia yang Nikahi Gadis 11 Tahun? Dia Mengaku Melakukannya Bukan Karena Nafsu,