TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjara, sepertinya tidak menjadi pembelajaran bagi Hendra Ilpa (40).
Baru bebas dari penjara, residivis kasus pencurian ini kembali mengulangi perbuatannya.
Dengan modus naik angkot, Hendra mencari calon korbannya.
Baca: Syahrini Foto Manja di Jalan Tol Banjir Kritikan, Ternyata Mobil yang Lewat Sampai Harus Lakukan ini
Saat sudah mendalatkan korban, ia mulai beraksi untuk mengincar barang berharga milik korban.
"Ketika korban turun, dari awal aku sudah mengincar ponselnya.
Saat turun itulah, aku pura-pura memegang kaki sambil menunduk untuk mengambil ponsel korban yang ada di saku celana," ujar tersangka saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Kamis (8/3/2018).
Baca: PhotoShoot di Jalan Tol, 2 Benda Syahrini Ini Berharga Fantastis
Korban yang sudah turun dari angkot dan akan membayar ongkos, sadar bila ponselnya telah hilang.
Mengetahui ponselnya telah hilang, korban kembali membuka pintu mobil angkot dan ternyata terlihat ponsel miliknya akan dimasukan tersangka ke dalam sakunya.
Baca: Begini Prosedur dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Ketika itulah, korban langsung berteriak. Sehingga tersangka langsung diamankan polisi yang sedang mengatur jalan.
Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa menuturkan, bila tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian.
Baca: Blusukkan ke Pasar, Cawako Palembang Finda Serap Aspirasi Pedagang dan Pembeli
"Tersangka ini baru beberapa hari bebas, ternyata kembali mengulangi perbuatannya.
Modusnya sama, pura-pura jadi penumpang dan sakit kaki. Saat itulah, ia beraksi untuk mengambil barang milik korban," ujarnya.
Baca:
Piala Gubernur Kaltim Diarak, Intip Keseruannya
McDonalds Bagi-bagi Sarapan Gratis ke Karyawan Tribun-Sripo
Astaga! Dianggap Tak Becus, Wali Kota Ini Dipasung Warganya Sendiri. Ini Cerita Sebenarnya