TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi IV DPRD Sumsel Bidang Infrastruktur, menyoroti perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum berkontribusi maksimal dalam menyejahterakan masyarakat di wilayah perusahaan tersbeut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH mencontohkan, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) yang telah lama berdiri di Sumsel, keberadaannya harus bermanfaat bagi masyarakat di Sumsel, yang mayoritas merupakan petani.
Baca: Ingat Guru Budi yang Meninggal Dianiaya Muridnya Sendiri, Sang Istri Unggah Foto yang Bikin Sedih
Manfaat yang dimaksuid Anita, yakni dalam hal produksi dan distribusi pupuk di Sumsel, khususnya kota Palembang.
“Kita katakan, PT Pusri jangan hanya berpikir bisnis walaupun mereka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang sudah lama ada di Sumsel. Kita bertanya, pupuknya (PT Pusri) dikonsumsi oleh petani? Yang menyampaikan kelangkaan pupuk di Palembang ini banyak lho, sementara PT Pusri menghasilkan pupuk,” ujar Anita saat dibincangi TribunSumsel.com, Selasa (27/2/2018).
“Jangan hanya PT Pusri itu memproduksi (pupuk) untuk daerah lain. Masyarakat petani kita di Sumsel banyak,” ujarnya menambahkan.
Baca: Kenakan Pakaian Terlalu Seksi di Depan Anak Lelakinya, Dewi Perssik Dikritik Followers Instagramnya
Tidak hanya PT Pusri, Anita meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumsel agar berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat, terutama petani.
“Saya sampaikan, investor yang bergerak apapun di Palembang, di Sumsel, harus untuk kepentingan masyarakat Sumsel, baik tenaga kerja, baik produksi kalau memang itu bisa dimanfaatkan,” katanya.
“Sekarang mengapa pupuk dikatakan langka di Sumsel? Tidak sebandingkan dengan keberadaan produksi PT Pusri,” katanya lagi.
Bahkan Anita pun meminta agar tidak ada tempat bagi perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Baca: Bukan Serangan Jantung, Terungkap Sridevi Meninggal Karena Hal Aneh ini
“Kalau memang seluruh investor yang ada di Sumsel, tapi tidak ada kontribusi maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, ya pindah saja,” tegas Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumsel ini.
Namun Anita membantah jika Komisi IV DPRD Sumsel memerintahkan suatu perusahaan untuk pindah dari wilayah Sumsel tanpa alasan yang jelas.
Kemudian untuk soal ketenagakerjaan, bagi Anita, perusahaan harus mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat lokal.
Baca: Waspada ! Ada Virus yang Disisipkan Lewat Pesan Ujaran Kebencian di Whatsapp,Bikin Smartphone Rusak
“Komiisi IV Bidang Infrastruktur, kami memilki kewajiban moral bagaimana infrastruktur di Sumsel ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Sumsel. Kalau perusahaan tidak mau mengikuti (ketentuan) itu, ya jangan berinvestasi di Sumsel,” tandasnya..