TRIBUNSUMSEL.COM-Anji Eks Drive membuka borok program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang tayang di TransTV.
Anji menceritakan, masalah bermula ketika Sheila Marcia diundang pada program tersebut beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Anji dan Sheila sempat menjalin hubungan dan memiliki buah hati bernama Leticia.
Baca: Inilah Deretan Perjalanan Setya Novanto, dari Panggung Politik Tanah Air Hingga Terjerat Kasus Besar
Baca: Penonton iniBeberkan Borok Acara Pagi-pagi Pasti Happy, Ternyata
Baca: Sudah Jadi Pasangan Suami Istri, Tak Disangka Begini Kelakuan Angel Lelga dengan 4 Anak Vicky
Baca: Ketahuan, Ternyata Fredrich Yunadi Diduga Pesan Kamar RS Lebih Dulu Sebelum Setya Novanto Sakit
Baca: Mantan Anak Buah Bongkar Kelakuan Veronica di Rumah.Soal Bayi & Penyakit Kanker
Pada saat itu, Anji diminta jadi narasumber. Padahal dirinya tidak bersedia.Setelah sempat memposting curhatannya di akun instagram pribadinya, Anji kembali mengungkapkan kekesalannya kepada program tersebut melalui channel youtube pribadinya @duniaMANJI.
Dalam video tersebut, Anji kembali menjelaskan tentang ketidaksediaanya menjadi narasumber. Namun malah di on-air kan.
Anji lantas membacakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran pasal 28 ayat 1.
Menurut Anji, hal yang dilakukan P3H itu menyalahi aturan. Ia pun melayangkan keberatannya tersebut kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Tapi, saya menghargai pihak-pihak TransTV yang sudah datang menemui saya dengan itikad baik, meminta maaf," kata Anji.
Namun, secara khusus Anji menyatakan marah kepada dua host acara itu yakni Lee Jeong Hoon dan Poppy Amalya. Juga tentang bobroknya konten acara.
"Saya akan membicarakan tentang perilaku host dan juga konten acara yang menurut saya, menurut saya, tidak bagus," lanjut Anji.
Pada acara tersebut, lanjutnya, ada tiga host yaitu Uya Kuya, Lee, dan Poppy.
"Saya menghargai Uya karena Uya menelpon saya secara pribadi dan meminta maaf karena menjadi bagian dari program itu.
Dan mengajukan permohonan maaf pribadi juga karena beberapa pertanyaan-pertanyaan dia.
Well, diantara tiga orang host saat itu. Uya adalah yang paling ringan.
Mungkin karena dia kenal saya dan dia tau sedikit cerita apa yang dibelakang itu," jelas Anji.
"Tapi buat Lee dan juga Poppy, saya tidak suka kalian," lanjutnya.
Ketidaksukaan Anji kepada dua host ini lantaran membuat pertanyaan dan pernyataan yang menggiring opini publik.
Anji turut memutar ulang video program tersebut dan membahasnya satu persatu.
Berikut videonya:
Program Pagi Pagi Pasti Happy ramai dibicarakan setelah sejumlah artis menyoalnya.
Diantanya ada Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting.
Secara gamblang Ruben melabrak acara yang dipandu Nikita Mirzani, Uya Kuya dan Lee Jeong Hoon.
Ruben Onsu mengaku kecewa setelah sahabatnya, Ayu Ting Ting dipermalukan di acara tersebut.
Padahal, kedua acara yang mereka bawakan sama-sama berada di bawah naungan televisi yang sama.
"Aku lagi sedih sama program Pagi-pagi Pasti Happy yang sesama Trans TV seharusnya tidak.
Saya tahu beberapa waktu lalu sempet ada minta maaf produser sorry saya ngobrol gini saya saring kalimat dengan halus tapi saya berani ngomong secara live, saya kecewa.
Produsernya saya berani ngomong di sini urusannya dengan saya apa masalahnya ketemu sama saya kita selesaikan di Trans TV," ujar Ruben Onsu.
Ruben Onsu menekankan kekompakan yang harus saling terjalin sesama satu televisi.
"Sesama satu tv adanya kekompakan.
Tidak saling tikam, tidak saling hajar," lanjut Ruben Onsu.
Sebenarnya program ini baru saja mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam surat bernomor 656/K/KPI/31.2/11/2017 tertanggal 23 November 2017, KPI memberikan teguran tertulis.
teguran diberikan dalam acara yang tayang tanggal 21 November 2017 mulai pukul 09.26 WIB.
Berikut isi teguran KPI:
Program siaran tersebut menayangkan perbincangan detail dengan Sarita terkait dengan konflik rumah tangga yang dialaminya disertai dengan beberapa foto untuk dikonfirmasi. Selain itu terdapat pula perbincangan dengan dua orang anak Sarita (SF dan SK) pasca konflik SF dengan Jennifer Dunn (wanita yang diduga terlibat dalam konflik rumah tangga dengan ayah SF). Beberapa kali para host mendorong SF untuk bercerita tentang kenangan bersama ayahnya sebelum konflik terjadi dan mengungkapkan perasaannya, namun beberapa kali pula SF tidak mampu menjawab sehingga ia menangis. KPI Pusat menilai muatan privasi dan wawancara terhadap anak di bawah umur dalam kaitannya dengan isu privasi tersebut tidak dapat ditampilkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber, penghormatan terhadap hak privasi, dan perlindungan anak.
KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 29 serta Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.
Saudari wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif Teguran Tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.