TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial, Twitter.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penetapan tersangka Ahmad Dhani.
"Ya, betul," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/11/2017).
Pihak Ahmad Dhani sudah menerima surat panggilan tersebut.
Namun, Ali belum dapat memastikan, Dhani hadir memenuhi panggilan atau tidak.
"Iya hari Kamis Mas Dhani diminta hadir untuk diminta keterangan sebagai tersangka," ujar Ali.
Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).
Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tulisan di Twitter Ahmad Dhani isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, akun media sosial Ahmad Dhani, seperti Instagram diburu netizen.
Foto terakhir yang diunggah Ahmad Dhani banjir komentar dari netizen.
Bahkan ada yang menyebut apa yang dialami Ahmad Dhani adalah sebua karma.
"Bener nih udh d panggil babang polisi? Heehe karma itu ada ya krna udh membuang berlian cma buat batu akik untung doi udh gak sma anda lagi"tulis akun @indriyuku
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan Jonru dan barang bukti, Selasa (28/11/2017).
"Iya betul (Jonru Ginting) dilimpahkan tahap dua," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Pelimpahan tahap dua dilakukan karena berkas perkara kasus Jonru telah dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi akan menyerahkan penahanan Jonru bersama barang bukti ke Kejaksaan.
"Berkasnya sudah lengkap," ujar Adi.
Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Tercatat dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Dhani: Perang!!!
Ahmad Dhani berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.
Ahmad Dhani bersikeras tak bersalah atas cuitannya melalui akun Twitter pribadinya yang menuliskan, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Saya akan lawan para penista agama siapa pun itu. Ini perang antara Ahmad Dhani dan para pembela penista agama," ujar Ahmad Dhani saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (28/11/2017).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
"Iya betul (Ahma Dhani sudah tersangka)," ujar Argo saat dihubungi secara terpisah.
Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).
Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Reaksi Maia Estianty
Ditetapkannya Dhani sebagai tersangka ini lantas tak membuat Maia Estianty merespon.
Dilansir dari akun Instagram pribadi @maiaestiantyreal tampak adem-adem saja.
Mantan istri Ahmad Dhani ini justru mengunggah instastory tentang performanya nanti malam di Mega Konser Idola.
Dalam instastory tersebut tampak poster yang menampakkan Maia Estianty bersama juri Indonesian Idol lainnya, yaitu Armand Maulana, Judika, BCL, dan Ari Lasso.
Tampak tulisan 'Tonight" berada di atas gambar poster yang diikuti dengan emoji api berjumlah 5.
Barangkali api-api ini mewakili dari 5 juri Indonesia Idol yang akan tampil nanti malam.
Tercatat ini merupakan instastory terbarunya satu jam yang lalu per pukul 12:23 WIB, Selasa (28/11/2017).