Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bersiaplah, pada 1 Januari 2018 mendatang tarif tol Palembang-Indralaya mulai berlaku. Terutama untuk seksi 1, Palembang-Pemulutan dengan panjang 7 KM.
Manager Proyek PT Hutama Karya Divisi Tol Palindra, Hasan Turcahyo mengatakan sejak tol Palindra diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, seksi 1 bisa dilalui oleh para pengendara secara gratis.
Rencananya gratis tersebut berlaku hingga akhir Desember mendatang.
“Jadi mulai 1 Januari 2018 mulai berlaku tarif yang sudah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuljono,” kata Hasan, Senin (6/11/2017).
Hasan menjelaskan besaran tarif tol pada jalan tol Palembang-Indralaya Seksi 1 Palembang-Pemulutan untuk golongan 1 (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) Rp 6 ribu, golongan II (truk dengan 2 gandar) Rp 8.500, Golongan III (truk dengan 3 gandar) Rp 11.500, golongan IV (truk dengan 4 gandar) Rp 14.500 dan golongan V (truk dengan 5 gandar) Rp 17.500.
Pengoperasiannya nanti, jelas Hasan dengan menggunakan kartu elektronik yang sudah terkoneksi dengan tol.
“Begitu masuk tempel kartu, gerbang langsung terbuka. Bayarnya saat di pintu selanjutnya. Misalnya Palembang-Pemulutan, di gerbang Palembang membuka dan bayar di gerbang Pemulutan,” jelas Hasan.
Saat ini, sambung Hasan pengguna jalan tol mencapai 11 ribu per harinya.
Untuk idealnya, Hasan mengatakan tol digunakan sekitar 25 ribu kendaraan per hari.
“Kita berharap para pengendara agar memanfaatkan tol ini nantinya,” ujar Hasan.