TRIBUNSUMSEL.COM- Tanggal 28 Oktober tiap tahun diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda.
Momen itu sebagai cikal bakal bersatunya komponen pemuda dari berbagai latar belakang di Nusantara untuk terikat dalam sebuah nation-state atau bangsa.
Sumpah Pemuda merupakan hasil Kongres Pemuda Kedua yang dirumuskan pada 28 Oktober 1928 di Batavia atau kini dikenal sebagai Jakarta.
Peristiwa ini menjadi satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia.
Kongres Pemuda Kedua merupakan kelanjutan dari kongres pertama yang berlangsung 30 April-2 Mei 1926.
Kongres ini melibatkan seluruh organisasi pemuda di Hindia Belanda saat itu.
Organisasi pemuda itu seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dan masih banyak lagi.
Kongres Pemuda II diadakan pada 27 - 28 Oktober 1928.
Kongres ini dipimpin oleh pemuda Soegondo Djojopoespito dari PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) dan menghasilkan keputusan penting.
Selain lagu 'Indonesia Raya' ciptaan Wage Rudolf Supratman ditetapkan sebagai lagu kebangsaan, ada keputusan penting lainnya yang disebut sebagai Sumpah Pemuda.
Berikut ini teks atau naskah asli Sumpah Pemuda selengkapnya :
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
Wujud asli naskah Sumpah Pemuda ini disimpan di Museum Sumpah Pemuda.