TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, tidak sepenuhnya mengakui aset-aset yang disita penyidik.
Sejumlah mobil dan bangunan, menurut keduanya, bukan milik mereka lagi.
"Ada beberapa mobil, ada beberapa bangunan, kemudian ada kendaraan, yang dia sampaikan bahwa bukan milik saya lagi," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Penyidik akan mengonfirmasi apakah benar aset yang dimaksud sudah berpindah tangan.
Oleh karena itu, penyidik harus menguji lagi aset-aset tersebut di luar keterangan tersangka.
Hal itu dilakukan dengan meminta keterangan saksi dan menelusuri dokumen kepemilikan.
"Jadi kami dalam mengumpulkan asetnya penting jadi barang bukti yang akan kita serahkan ke jaksa," kata Martinus.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.
Pada pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita.
Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Bos First Travel Tak Akui Sebagian Aset yang Disita Penyidik
Tiga Minggu Usai Melahirkan Anniesa Terpaksa Harus Berpisah dengan Buah Hatinya, Padahal 11 Tahun Menanti Momongan
TRIBUNSUMNSEL.COM -- Anniesa Hasibuan (31) menangis terus di tahanan, ternyata alasannya menyedihkan, bukan hanya soal kasus yang menjerat dirinya tapi tentang nasib seorang anak manusia.
Istri bos PT First Anugerah Karya Wisata atau dikenal dengan nama First Travel sudah empat hari bersama suaminya, Andika Surachman (31) berada di tahanan.
Seperti dikutip dari Warta Kota (jaringan TribunWow.com)keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, dengan status tahanan titipan Bareskrim Mabes Polri.
Mereka menyandang status tersangka penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel.
Saat di dalam tahanan Andika sempat mengatakan kepada sang pengacara Eggi Sudjana bahwa sebanyak 35.000 jemaah umrah siap diberangkatkan.
Namun, Andika kebingungan soal dana.
"Saya baru kemarin malam bertemu dia, belum banyak yang disampaikan, termasuk soal aliran dana, bukan kapasitas saya menjawab."
"Dia hanya minta para jemaah bersabar. Menurut stafnya, Andika bilang ke saya, 'Bang sudah siap 35.000 jemaah bisa jalan, tapi dananya dari mana, saya tidak tahu," tutur Eggi.
Sementara itu, Anniesa Hasibuan lebih sering menangis baik di tahanan maupun saat pemeriksaan.
Alasannya bikin merinding
Ia harus berpisah dengan sang anak yang baru saja dilahirkannya.
"Kalau Anniesa nangis terus, kasihan dia ingat anaknya dan dia kan baru melahirkan tiga minggu, anaknya kan perlu ASI, jadi kami akan ajukan penangguhan penahanan," ucap Eggi.
Eggi melanjutkan, nantinya yang akan menjadi penjamin bagi Anniesa Hasibuan adalah adik kandung Anniesa dan pengacara.
Bahkan jika diperlukan, ibunda Anniesa juga siap jadi penjamin.
Seperti diketahui, Andika dan Anniesa ditahan karena First Travel dituduh menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi pada Jumat 4 Agustus 2017.
Belum dibayar
Kepolisian mendapat informasi bahwa ada hotel dan maskapai penerbangan yang ternyata belum dibayar jasanya oleh First Travel.
Hal ini terungkap dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ada informasi bahwa hotel dan maskapai di Arab, ada yang belum dibayar jasanya. Padahal jemaah umrah sudah pulang dari Arab, artinya kan sudah menggunakan jasa," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan, dengan belum terbayarnya hotel dan maskapai di Arab menunjukkan bahwa ada uang yang belum terdistribusi.
"Ini menunjukkan indikasi kalau uangnya belum terdistribusi, kami akan telusuri kemana aliran uangnnya selama ini," tambah Herry Rudolf Nahak.
Kembalikan uang
Bareskrim Mabes Polri diminta untuk menyita seluruh aset yang dimiliki PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Ini harus dilakukan untuk bisa mengembalikan dana ribuan jemaah yang ditelantarkan tidak bisa berangkat umrah ke tanah suci.
"Lakukan proses hukum secara sempurna, semaksimumnya. Asetnya disita dan dijual dan digunakan untuk refund atau untuk memberangkatkan jemaah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Sodik juga berpesan agar Bareskrim menelusuri aset-aset First Travel secara maksimal. Nantinya, berapa pun nilainya, aset tersebut harus segera dikembalikan kepada para jemaah yang menjadi korban. (WartaKota/ter/wly)
Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan WartaKota dengan judul: Istri Bos First Travel Nangis Terus di Tahanan.