Miras, Tahu Berformalin, Senpi dan Petasan Dimusnakan

Penulis: Ika Anggraeni
Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemusnaan barang bukti berupa miras, tahu berformalin, kembang api dan petasan.

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNSUMSEL.COM,IKA ANGGRAENI

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Ribuan barang bukti berupa Senpi,miras,tahu berformalin, kembang api dan petasan di musnakan oleh jajaran Polres Muaraenim, Senin (19/6/2017).

Kegiatan pemusnaan barang bukti ini dihadiri langsung Bupati Muaraenim,Ir Muzakir Sai Sohar dan unsur muspida.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan dalam sambutannya mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi bulan Mei-juni 2017.

Pemotong besi,sementara untuk miras, tahu berformalin, kembang api dan petasan di musnakan dengan cara digilas menggunakan Double Drum Roller.

Berita Terkini