TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat dari sembilan tahanan Rutan Klas I Pakjo Palembang yang kabur, berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda, Polresta dan Kemenhumham di tempat berbeda, Sabtu (27/5/2017).
Empat tahanan Blok E kamar 9 yang ditangkap ini antara lain Usman Gumanti, Sandi Sutrisno, Bustamil, dan Firli. Sedangkan, untuk lima tahanan lagi yakni Marsum Jepri alias Ujang Bin Umar Hasan, Bastoni Bin Maman, Udin Bin Saiman, Okta Azizi Bin Abdul Azi, dan Ical Asmadi Bin Azizi masih dalam buruan tim gabungan khusus.
Karutan Klas I Pakjo Palembang Hensah yang dikonfirmasi menuturkan, empat tahanan yang kabur sudah ditangkap tim gabungan khusus dari Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan petugas Kakanwil Kemenkumham.
Sementara, untuk lima tahana lain masih dilakukan pengejaran.
"Keempat narapidana yang sudah berhasil ditangkap, langsung diamanman dan dimasukan ke dalam ruang isolasi. Ini salah satu hukuman bagi mereka yang melanggar aturan di rutan," jelasnya.
Ada beberapa tahanan yang kabur dan tertangkap ini, masih berstatus tahanan yang merupakan titipan pihak kejaksaan.
Karena masih harus menjalani persidangan, sehingga mereka harua diletakan di ruang tahanan.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya juga kembali melakukan pengawasan dan memperketat penjagaan baik di pintu masuk, maupun petugas yang melakukan patroli di komplek Rutan Klas I Pakjo Palembang.
"Ada empat regu yang melakukan patroli dan setiap regunya berjumlah sembilan orang. Setiap regunya dibagi berdasarkan shift baik itu pagi maupun malam," pungkasnya.