Tekab Polresta Palembang Tangkap Lima Sekawan Pelaku Begal di Jakabaring

Penulis: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Lima pelaku begal yang sering beraksi di kawasan Jakabaring akhirnya ditangkap oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (19/1/2017).

Kelima kawanan yang masih sangat muda yakni Ahmad Yunus (17), Ariansyah (20), Muhammad Dandi (16), Nurul Saputra (16), dan Mawar (28). Kelimanya ditangkap, saat sedang bermain bilyard di kawasan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.

Ketika ditangkap kelima sekawan ini pun sedang asik bermain biliar di kawasan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Menurut pengakuan tersangka yakni Dandi aksi begal yang dilakukan dirinya bersama teman-temannya dengan cara mengikuti korban dan langsung menghadangnya.

Dan dalam melancarkan aksinya kompoltan ini pun menggunakan senjata tajam sehingga tak segan melukai korban.

Terakhir, komplotan ini beraksi di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (8/1) siang.

"Sudah dua kali, yang pertama dapat ponsel dan kedua dapat sepeda motor Supra X. Sudah saya jual seharga Rp 1 juta, uangnya untuk beli minuman," katanya.

Berita Terkini