Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menyita berbagai jenis senjata api rakitan dari operasi dan seraham masyarakat selama tahun 2016, Jumat (30/12/2016).
Ribuan senjata api rakitan ini dipajang di depan halaman utama Mapolda Sumsel. Tak hanya itu, 10 tersangka juga ikut diamankan dari penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel karena melakukan penjualan senjata api maupun menggunakan senjata api untuk tindak kejahatan di wilayah Sumsel.
"Ini buktinya masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bila memiliki senjata api tanpa izin melanggar hukum. Bagi masyarakat yang dengan sukarela menyerahkannya, hanya di data dan kami mengucapkan terima kasih. Sedangkan, bagi yang tertangkap anggota baik melakukan jual beli maupun menggunakan senjata api ketika beraksi terpaksa kami lumpuhkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto.