TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sebuah video berdurasi 2 menit 49 detik yang berisi nasihat dari Nusron Wahid kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi viral di dunia maya.
Video yang berisi dialog antara Nusron dan Ahok itu diunggah akun Facebook Ahok Djarot.
Video berjudul Sebuah Nasehat untuk Pak Ahok itu sudah disukai (like) oleh 7.500 akun, dan dibagikan sebanyak 4.402 kali, hingga Selasa (22/11/2016) pagi.
Di YouTube, video itu telah dilihat 75.000 kali.
Video tersebut menayangkan nasihat Nusron Wahid kepada Ahok, yang kini terkena kasus dugaan penistaan agama, karena menyebut ayat Alquran saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada akhir September lalu.
Dalam video itu, Nusron Wahid dan Ahok tampak berdialog.
Nusron mengatakan, "Pak Basuki, ini sebagai orang timur, orang Indonesia, kita punya budaya. Bagaimana pun juga hikmah selama ini daripada kejadian ini, Bapak itu dianggap merepotkan banyak pihak. Karena itu, saya sebagai teman, sebagai sahabat, menyarankan kalau bisa, Bapak sebagai orang timur, Indonesia, yang punya tradisi khas, mintalah maaf pada publik, pada umat Islam yang karena kejadian ini menjadi repot. Terutama Pak Polisi dan Panglima TNI."
Ahok kemudian menjawab, "Ya memang sudah saya sampaikan beberapa kali. Minta maaf saya juga kepada Pak Nusron dan teman-teman partai, polisi, TNI, saksi ahli termasuk umat Islam yang mendukung dan tidak mendukung. Dengan kejadian ini, saya juga menarik hikmah untuk mengoreksi diri untuk introspeksi.
Dan sebagai pejabat publik, kita enggak bisa ngomong sembarangan, saya pikir ini pelajaran berharga untuk saya. Sadar saya tak akan mengulangi lagi bicara tanpa mikir, dan kita juga tak akan menyinggung-nyinggung agama orang lain. Walaupun saya belajar sedikit-dikit ngerti, saya kira tafsiran yang punya ayat juga tak berhak saya bicarakan juga.
Saya kira, saya mohon maaf kepada semua pihak terutama umat Islam menjadi tersinggung. Dengan kejadian ini, saya secara pribadi tidak ada niat untuk menista agama. Pelajaran berharga bagi saya, sadar harus ada introspeksi memperbaiki cara komunikasi. Mudah-mudahan proses hukum ini akan makin terang bahwa saya tidak pernah atau ada niat maksud dari kecil sampai sekarang untuk menista agama Islam."
Tanggapan Ahok
Ketika dimintai tanggapan, Ahok mengakui pembicaraannya bersama Nusron Wahid itu.
Namun, Ahok mengaku tidak mengetahui ada pihak yang merekam momen saat Nusron menasihatinya.
"Dia (Nusron) lagi ngomong sama saya. Rupanya ada teman yang ngambilin videonya," kata Ahok di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) malam.
Ahok menerima nasihat Nusron tersebut.
Selain itu, ia menganggap nasihat Nusron Wahid sebagai nasihat sesama teman untuk saling mengingatkan.
Ahok menjelaskan, video tersebut diambil di markas pemenangannya, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Terus ada teman upload, ya sudahlah upload saja," kata Ahok.
Saat menerima aduan warga, di Rumah Lembang, Senin kemarin, Ahok kembali meminta maaf kepada umat Muslim.
Saat itu, seorang kakek berkursi roda bernama Abdul Moeis meminta Ahok bersabar menjalani proses hukum yang ada.
Ia juga mendoakan Ahok kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Saya sudah menyadari ini. Saya sudah sampaikan kepada umat Muslim karena perkataan saya itu melukai perasaan, dan saya enggak ada niat sama sekali untuk melukai perasaan umat Muslim. Melalui peristiwa ini (dugaan penistaan agama), saya menyadari," kata Ahok.
"Saya dikasih fisik yang kuat bukan buat nantang berantem juga. Saya juga lagi berusaha minta dukungan, dan doanya agar selamanya bisa jadi lebih baik, doakan supaya saya punya sikap baik sampai meninggal," kata Ahok.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas, yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada 15 November 2016.
Ahok disangka telah melanggar pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama, dan pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).