Anggota TNI Dibunuh Dimutilasi Dibakar

Begini Kronologis Sadisnya Pelaku Menghabisi Pelda Aceng Tanpa Ampun

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota kepolisian ketika mengumpulkan abu tempat Pelda Aceng dibakar para pelaku.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan, disertai mutilasi dan pembakaran terhadap Pelda Aceng kembali ditangkap. Putra (14) ditangkap disalah satu wilayah di tidak jauh dari kediamannya saat akan pulang ke rumahnya.

Penangkapan terhadap Putra, dilakukan Polda Sumsel bersama tim dari Kodam II Sriwijaya yang mengetahui tersangka akan pulang ke rumahnya, Jumat (4/11/2016) lalu.

Dari keterangan para tersangka yang berhasil ditangkap, pertama kali Heri yang melakukan pemukulan pertama terhadap korban hingga korban pingsan.

Saat korban bangun dan mencoba melawan lagi, korban dipegang Wawan dan kembali dipukul Heri dan membekap korban hingga tewas.

Baru Heri yang melakukan mutilasi, dengan memotong menjadi lima bagian.

Sebelum dibakar, potongan tubuh korban sempat di simpang di suatu tempat.

Setelah sore, baru tubuh korban di bawa ke lokasi lain dan dilakukan pembakaran hingga hangus.

"Jadi dari olah tempat kejadian, sebanyak empat lokasi tempat para tersangka ini melakukan aksinya. Lokasi pertama di rumah, lalu kemudian tempat pembuangan sepeda motor, lokasi penyimpanan jenazah sementara setelah dimutilasi dan tempat pembuangan dan pembakaran korban," jelasnya.

Berita Terkini