Mau Ditilang, Pria Ini Pakai Alasan dengan Rumus Fisika dan Buat Polisi Tidak Berkutik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Semua pengguna jalan tahu, bahwa sengaja kabur saat kendaraan mereka dihentikan oleh polisi adalah tindakan yang bisa dianggap melawan hukum.

Namun pria yang satu ini punya alasan kuat untuk melakukannya.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Nik Hua Exposed.

Seorang pria paruh baya di Malaysia berhasil lolos dari hukuman usai dianggap melakukan pelanggaran saat mengendarai mobil.

Pria yang tak diketahui identitasnya tersebut dinilai polisi telah melakukan pelanggaran, yakini menerobos lampu lalu lintas.

Saat itu, lampu lalu lintas berwarna merah dan ia masih tetap melaju.

Seorang anggota polisi lalu lintas yang berada di lokasi langsung mengejar.

Dan tak beberapa lama berhasil mengejaR dan memintanya untuk berhenti.

Petugas langsung mendekatinya dan menjelaskan kronologi pelanggaran yang telah dilakukannya saat menerobos lampu lalu lintas.

Mendengar penjelasan petugas, pria ini tidak menerima dan memberikan argumennya.

Lucunya argumennya menggunakan teori kecepatan yang kerap muncul di pelajaran fisika.

Untuk menegaskan argumennya, ia menggunakan pena dan sebuah kertas untuk menjelaskan bahwa ia tidak melakukan pelanggaran.

Sang petugas mendengarkan, sesekali memberikan argumennya.

Namun, pria ini sepertinya yakin dengan argumennya.

Dan di akhir video, sang petugas seperti menerima alasannya dan memberikan SIM pria tersebut.

Ia juga dan mempersilahkannya untuk kembali melanjutkan perjalanan.

Yang paling kocak saat diizinkan melanjutkan perjalanan, pria ini langsung berkata sambil menarik napas.

"Akhirnya selamat".

Anda yang penasaran dengan videonya, saksikan tayangannya di atas.

Namun itu semua hanyalah sebuah iklan website dimana mereka menantang kita untuk membuat video viral di internet.

Cukup banyak iklan kreatif yang dibuat dan membuat kita tersenyum karena keunikannya.

Gara-gara Denda Tilang Mahal, Polantas ini Kocar-kacir Saat Ditodongkan Pistol oleh Oknum Sipir

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-- Tiga orang anggota Satlantas Polres Empatlawang yang bertugas dan razia di pertigaan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera jembatan Musi I, tiba-tiba berlarian tak tentu arah ketika salah seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tebintinggi mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah polisi tersebut, Senin (13/06/2016) sekitar pukul 11.00.

Puluhan warga yang saat itu melintas di Jalinteng sempat berhenti dan penasaran melihat kejadian oknum petugas Rutan mengacungkan senjata hendak mengejar tiga orang polisi yang berlarian.

Informasi yang dihimpun Sripo di lapangan, sebelum kejadian penodongan senjata kepada anggota polisi bertugas di Satlantas ini, berawal dari pelaku Zakaria (48) warga Perumnas Tebingtinggi, yang bekerja sebagai petugas komandan regu jaga di Rutan Tebingtinggi mengurus tilang anaknya di pos pinggir jembatan Musi I Tebingtinggi.

Karena anak pelaku sebelumnya ditilang tidak menggunakan helm dan SIM diduga jumlah denda tilang yang cukup besar pelaku tidak terima dan melemparkan surat tilang ini dihadapan petugas hingga sempat adu mulut antara pelaku dan tiga orang polisi lalulintas Polres Empatlawang Bripda Putra, Bripka Hendri, Bripka Oto Jefri saat itu bertugas.

Diduga merasa tidak terima dan kesal, pelaku Zakaria kembali ke rutan Tebingtinggi yang tidak jauh dari lokasi kejadian mengambil pistol berisi lima butir amunisi karet keluaran PT Pindad dan kembali mendatangi lokasi sambil mengacungkan pistol kearah tiga orang polisi tersebut.

Kontan saja tiga anggota polantas ini berlarian ke sejumlah arah bahkan sempat melompati pagar beton di pinggir Jalinteng untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang puluhan aparat kepolisian Polres Empatlawang ramai mendatangi lokasi kejadian hingga mencari keterangan dari kejadian ini.

"Kabarnya tadi anaknya kena tilang ngurus surat tilang itu, mungkin polisi minta denda besar. Tadi petugas Rutan itu jalan kaki dari atas mengacungkan pistol ke polisi, berlarian semua polisi tadi," kata salah seorang warga yang melihat kejadian tidak ingin disebutkan namanya kepada Sripoku.com, Senin (13/06/2016).

Dia mengatakan belum mendengar bunyi letusan senjata api dari tangan petugas lapas ini, hanya sebatas mengacungkan kearah polisi.

"Belum terdengar bunyi dor, baru diacungkan saja,"ungkapnya.

Kapolres Empatlawang, AKPB Bayu Dewantoro SIK MM mengatakan pelaku akan dilakukan pemeriksaan, pelaku telah dipanggil dan barang bukti pistol beserta surat senjata api sudah diamankan di Mapolres Empatlawang.

"Yang jelas kita akan lihat kepemilikan senjatanya, apa kewenanganya, dan penggunaanya tepat atau tidak, nanti setelah hasil pemeriksaan tersebut baru tahu arahnya, kondisi ini sangat kami sayangkan," kata AKBP Banyu Dewantoro.

AKBP Bayu mengatakan pihaknya memang rutin melakukan razia di lokasi terlebih didalam bulan ramadan ini.

Ia mengatakan pelaku bisa dikenakan undang-undang darurat, dan pengancaman. Melihat posisi anggota yang saat itu sedang bertugas.

Sementara, Kepala Rutan Tebingtinggi Abdul Hakim Amer melalui Kasubsi pelayanan rutan Tebingtinggi Sukma Amri, dikonfirmasi mengatakan tidak bisa komentar banyak atas kejadian tersebut.

"Saat ini kita masih di Polres, saya no commen lah,"katanya.

Berita Terkini