TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel telah memerintahkan anggota di lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Bila memang ada takbiran keliling tetapi dalam mengendara melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.
"Bila membahayakan keselamatan pengguna jalan lain misal di menggunakan bak terbuka, akan diturunkan. Tetapi bila kebut-kebutan atau menerobos lampu mereha maka akan dilakukan penilangan," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Tomex Korniawan, Senin (4/7/2016).
Akan tetapi dalam operasi Ramadania Musi 2016 tidak mengedepankan tindakan kepolisian, tetapi lebih cenderung tindakan kemanusiaan.
Namun, bila memang tindakan pengendara yang telah melanggar peraturan tidak dapat ditoleransi, maka tindakan penegakaan hukum harus dilakukan