Usai Warungnya Dieksekusi Pol PP, Darsono Tak Akan Berjualan Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Pol PP saat melakukan eksekusi PK5 di kawasan BKB, Jumat (12/2/2016)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Darsono hanya bisa pasrah ketika warung dagangannya yang berada di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, tepatnya di depan Rumah Sakit AK Gani dieksekusi puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang mendatanginya.

Darsano, merupakan satu dari beberapa pemilik warung yang berada di kawasan tersebut yang masih membandel berjualan, meski telah mendapat peringatan dari pemerintah kota (Pemkot) Palembang.

Sembari petugas Sat Pol PP membokar dan mengangkat barang dagangan miliknya ke truk yang dibawa, Darsonopun turut membantu dan mengambil barang-barangnya.

Meski mengaku sudah mendapat surat peringatan dari pemkot Palembang, Darsono mengaku belum bisa memindahkan barang-barangnya karena ia tidak memiliki truk untuk mengangkat barang-barangnya tersebut.

"Iya beberapa waktu yang lalu sudah ada suratnya," singkatnya saat dibincangi Tribunsumsel, Jumat (12/2/2016).

Darsono mengatakan, setidaknya ia sudah berjualan di kawasn tersebut mulai tahun 2000 yang lalu. Setelah warungnya di eksekusi, Darsono mengaku tidak akan berjualan lagi di kawasan tersebut.

"Stop, tidak jualan lagi. Disini cuma jual-jual rokok saja," katanya.

Berita Terkini