Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana Pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen terhadap komoditas daging direspon kenaikan daging di pasaran.
Kenaikan harga tersebut yang terjadi sepekan terakhir dikeluhkan para pedagang karena berdampak pada penurunan omset yang mereka alami.
Pedagang Daging di Pasar Cinde Palembang, Abdullah (45) menyampaikan sejak rencana pemerintah yang hendak mengenakan PPN, harga daging sapi yang mulanya seharga Rp. 120 ribu perkilo naik drastis menjadi 140 kilogram.
Kenaikan tersebut terjadi pada tingkat distributor sehingga para pedagang turut menaikkan harga penjualan pada tinggkat eceran.
"Sudah sepekan terakhir daging naik drastis, pembeli sudah jauh berkurang, sudah tengah hari saja, baru terjual satu kilogram daging, paling hanya mengandalkan langganan, itu pun untungnya tipis," ungkapnya dijumpai Tribun, Kamis (28/01).