Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Karena terbakar dibagian atap rumah, petugas pemadam kebakaran Kota Palembang harus membuka genteng untuk memadamkan api hingga tidak menjalar kemana-mana, Selasa (26/1/2016).
Karena, api menyala dibagian kerangka atap rumah hingga harus dibuka dan dipecahkan hingga dapat dilakukan pemadaman. Bila tidak dilakukan hal seperti itu, maka pemadaman tidak dapat dilakukan.
Petugas juga harus memanjat untuk membuka dan dapat memadamkan api yang membakar kerangka atap dari rumah mewah yang berada di dekat rumah dinas Walikota Palembang ini.