TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Keinginan Busyro Muqoddas dan Johan Budi untuk kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kandas.
Keduanya gagal meraih cukup suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (17/12/2015).
Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Hasilnya, lima orang calon pimpinan KPK mendapat suara terbanyak yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara).
Sementara Johan Budi SP hanya meraih 25 suara dan Busyro meraih 37 suara.
Pencalonan Johan Budi sejak awal sempat diributkan oleh Komisi II DPR. Gara-garanya latar belakang Johan yang dianggap tidak memiliki riwayat pendidikan hukum.
Selain itu, Busyro sebenarnya terpilih dalam proses fit and proper test pada akhir tahun 2014. Namun, proses pemilihan Busyro ditunda hingga tahun 2015 ini.
Pada Desember 2015, Busyro bersama calon lainnya yakni Robby Arya Brata pun terpakasa mengikuti proses fit and proper test ulang bersama calon lain yang diajukan Presiden Jokowi tahun ini.