PILKADA SERENTAK

Hadapi Perselisihan Hasil Pilkada, KPU Siapkan Tim Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Meskipun dari hasil quick count atau hitung cepat dalam Pilkada 7 Kabupaten di Sumsel, selisih perbedaan persentase hasil perhitungan suara pasangan calon yang satu dengan yang lainnya masih jauh mendekati 2 persen, kecuali Pilkada di Musi Rawas (Mura). Namun, KPU RI telah meminta kepada KPU Sumsel dan KPU Kabupaten, untuk menyiapkan tim khusus perselesihan hasil pemilu(PHP).

Dengan adanya tim khusus PHP KPU Kabupaten tersebut, nantinya akan menyusun kronologis permasalahan atas potensi sengketa, dengan memperhatikan adanya sengketa pemilihan atau sengketa tata usaha negara.

Menurut komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, Jumat (11/12/2015) tim yang sedang disiapkan, baik di KPU Sumsel dan Kabupaten ini, diberikan tugas untuk melakukan deteksi awal, terkait potensi masalah PHP pasca penetapan perolehan suara paslon bupati /wakil bupati 2015 mendatang.

Selain itu mereka akan diberikan tugas menyusun kronologis permasalahan, dan menyiapkan lalu menghimpun bukti-bukti tertulis yang diterima dari penyelenggara di tingkat KPPS.

"KPU Provinsi menyiapkan tim dan ruang helpdesk PHP, yang akan digunakan menerima dan memonitor permohonan yang akan diterima dari biro hukum Setjen KPU RI. Begitupula KPU di 7 kabupaten di Sumsel," kata Naafi.

Diterangkan Naafi, tim ini akan segera dilaporkan ke KPU RI, dimana salah satu tugas tim PHP adalah untuk penyusunan dan penyampaian jawaban termohon dan penyiaran alat bukti.

Mengenai aktivitas scaning form c1 yang masih berlangsung, Naafi menegaskan bahwa hasil resmi akan diplenokan KPU Kabupaten mulai 16 Desember mendatang dan scaning yang dilakukan merupakan bentuk transparansi KPU, terhadap pemilih dan masyarakat bisa langsung mengaksesnya dengan lebih dahulu di Pilkada2015.kpu.go.id.

"Untuk proses scanning di 7 kabupaten akan segera rampung, dan sudah dilaporkan ke KPU RI setiap hari. Masyarakat bisa mengaksesnya," cap Naafi.

Berita Terkini