PILKADA SERENTAK

Ada Mantan PNS Menyusup Jadi Pencoblos Siluman

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti KTP pencoblos siluman.

TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Salah satu TPS di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa harus melakukan prosesi pencoblosan ulang Pilkada Kota Tangsel. Ada dua pencoblos penyusup yang ikut menyumbangkan suaranya.

Ketua Pengawas Kecamatan Serpong, Ahmad Nazib saat dihubungi pada Jumat (11/12/2015), mengatakan bahwa salah satu pencoblos yang berisinial S (57) adalah mantan pegawai negeri sipil (PNS0 yang pernah dinas di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ketua Pengawas Kecamatan Serpong, Ahmad Nazib saat dihubungi pada Jumat (11/12), mengatakan bahwa salah satu pencoblos yang berisinial S (57) adalah mantan PNS yang pernah dinas di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Bekas PNS, dulu kerja di bagian Tata Usaha Pemkab Tangerang. Dia sudah tinggal di Kota Tangsel lima tahun. Yang mencoblos satu lagi anaknya, berinisial A. Keduanya masib ber-KTP Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, " kata Nazib

Nazib mengakui bahwa N dan S bisa lolos mencoblos karena adanya kelengahan dari pihak KPPS.

"Mungkin karena saat itu kondisi TPS sedang penuh dengan pencoblos akhirnya terlewat. Tapi langsung diketahui pada akhirnya. Untuk sanksi, iti ada di ranah KPU Kota Tangsel ," kata Nazib. (Banu Adikara)

Berita Terkini