TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjadi lembaga di bawah presiden.
Bagaimana hubungan antara BNN dan Polri?
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan lembaga yang menangani narkotika itu masih memerlukan bantuan Polri terutama di bidang penegakan hukum.
"Di Undang-Undang sebenarnya BNN di bawah presiden. Hanya perlu ada beberapa penegasan tentang pelaksanaan penugasan. Sebab, BNN masih menggunakan kekuatan polri," tutur Buwas di acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Korps Brimob Polri di Lapangan Upacara Pusat Multifungsi Cikeas, Bogor, Sabtu (14/11/2015).
Di bidang penegakan hukum, menurut Buwas, BNN bekerja berdasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Unsur penindakan dan penyidikan di sesuaikan dengan aturan tersebut.
Di dalam aturan peninggalan zaman Belanda itu tercantum penyidik berasal dari unsur Polri, PNS atau Kejaksaan.
Sehingga, melakukan pengungkapan kasus narkotika, kata Buwas, pihaknya masih memerlukan penyidik dari aparat kepolisian.
Melihat hal tersebut, maka dia menilai, kepala BNN dapat berkoordinasi dengan kapolri untuk kegiatan operasional, seperti penggunaan kekuatan polri.
Sementara itu, untuk membuat suatu kebijakan, kepala BNN hanya berkoordinasi dengan presiden.
"Kami bisa berkoordinasi langsung dengan kapolri untuk operasional. Penggunaan kekuatan polri itu bisa langsung dengan kapolri, tetapi untuk hal lain menjadi suatu keputusan dalam hal ini BNN dan presiden. Kami harus melakukan atau melalui presiden," kata dia.
Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, menyambut positif rencana Menko Polhukam Luhut Pandjaitan meningkatkan keorganisasian Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga di bawah presiden.
Status lembaga yang saat ini dipimpin oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso itu akan ditingkatkan seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang langsung di bawah presiden.
Apabila BNN diubah keorganisasian menjadi lembaga di bawah presiden, maka kata Badrodin, Kepala BNN akan bertanggungjawab kepada Menko Polhukam.
Saat ini BNN merupakan badan yang berada di bawah koordinasi Mabes Polri. Luhut sudah bertemu dengan Ka BNN, Komjen Budi Waseso, terkait rencana peningkatan status organisasi lembaga pembasmi narkoba tersebut.
Namun hal itu belum bisa direalisasikan saat ini karena masih membutuhkan tahap finalisasi. Apabila itu terwujud, maka status BNN akan ditingkatkan seperti BNPT yang langsung di bawah presiden