Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tak main-main ingin mengundang Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi saksi yang meringankan dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penyelengaraan ibadah haji di Kementerian Agama dan penyelewengan dana operasional menteri (DOM), ini rencananya akan mengutus orang menghadap SBY.
Penasihat hukum Suryadharma Humphrey Djemat mengatakan, ada beberapa orang yang diutus SDA untuk menghadap Presiden RI ke-6 tersebut.
Dirinya bersama bersama Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz akan berupaya bertemu dengan SBY melalui Amir Syamsuddin dan Syarif Hasan. Selain SBY, pihaknya juga meminta Marzuki Alie selaku Ketua DPR periode 2009-2014.
"Secepatnya kami berupaya untuk bertemu," kata Humphrey saat dihubungi, Rabu (30/9/2015).
Diketahui, kasus SDA sendiri masih berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa penuntut umum KPK rencananya bakal menghadirkan saksi lebih dari 200 orang.