Diduga Sebarkan Paham ISIS di Lapas, Empat Napi Dipindahkan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lebih 100 warga Islam dipenjara karena pelanggaran terorisme di Inggris Raya.

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Empat narapidana kasus terorisme dipindah dari Lapas Klas I Surabaya, Jumat (11/9/2015) dini hari.

Keempat napi tersebut, AU, ST, F, dan E, dipindahkan karena diduga menyebarkan ajaran Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di lapas tersebut.

Keempatnya lalu disebar ke empat lapas di Jatim. ST dipindah ke Lapas Pamekasan, F dipindah ke Lapas Kediri, sedagkan AU yang mendapatkan hukuman seumur hidup dipindah ke Lapas Madiun dan E dipindah ke Lapas Jember.

"Jam 02.00 WIB tadi mereka diberangkatkan dengan pengawalan ketat dilengkapi empat unit mobil baracuda," kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Prasetya, Jumat siang.

Menurut Prasetya, keempat napi tersebut diduga menyebarkan paham ISIS kepada napi lainnya dengan cara memberi ceramah. Napi yang dibidik adalah napi kasus kriminal yang notabene memiliki pendidikan agama rendah.

"Petugas juga menemukan sejumlah atribut ISIS seperti bendera, kaos, dan buku-buku ISIS di sel keempat narapidana itu," ungkapnya.

Prasetya mengaku heran atas aksi mereka, karena sebagian dari mereka sempat kooperatif dengan menyerahkan semua atribut ISIS kepada petugassaat baru masuk lapas. Atribut ISIS itu kemudian diakui mereka dikirim oleh rekannya.

"Oleh karena itu, sebagai tindakan pencegahan, pihaknya melakukan pemindahan, agar tidak semakin banyak warga binaan Lapas yang terpengaruh paham ISIS," tuturnya.

Keempat napi teroris itu berasal dari luar Jatim. ST dan AU berasal dari Ambon, F dari Medan, E asli orang Jawa Barat. Saat diamankan, mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti penjahit, guru, hingga polisi yang dipecat.

Dengan dipindahnya empat narapidana tersebut, di Lapas kelas I Surabaya, kini tinggal lima orang napi kasus terorisme.

Tags:

Berita Terkini