Usai Geledah Kantor Dishutbun, Tim Kejaksaan OKUT Geledar Kantor LPSE

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain dalam kasus korupsi pengadaan alat sadap karet.

SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Kabupaten OKU Timur melakukan penggeledahan di kantor dinas perkebunan dan kehutanan kabupaten OKU Timur Rabu (8/7/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten OKU Timur, tim langsung bertolak ke Pemkab OKU Timur untuk menggeledah kantor Administrasi pembangunan dan LPSE Rabu (8/7/2015).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah bukti dugaan korupsi yang terjadi di Kantor Dinas kehutanan yang sudah menyeret dua tersangka masing-masing Kabid dan kepala dinas.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain dalam kasus korupsi pengadaan alat sadap karet. Dua pejabat sudah di tetapkan sebagai tersangka,” ungkap salah satu petugas kejari saat melakukan penggeledahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved