Usai Geledah Kantor Dishutbun, Tim Kejaksaan OKUT Geledar Kantor LPSE
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain dalam kasus korupsi pengadaan alat sadap karet.
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura, Kabupaten OKU Timur melakukan penggeledahan di kantor dinas perkebunan dan kehutanan kabupaten OKU Timur Rabu (8/7/2015).
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten OKU Timur, tim langsung bertolak ke Pemkab OKU Timur untuk menggeledah kantor Administrasi pembangunan dan LPSE Rabu (8/7/2015).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah bukti dugaan korupsi yang terjadi di Kantor Dinas kehutanan yang sudah menyeret dua tersangka masing-masing Kabid dan kepala dinas.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain dalam kasus korupsi pengadaan alat sadap karet. Dua pejabat sudah di tetapkan sebagai tersangka,” ungkap salah satu petugas kejari saat melakukan penggeledahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kejaksaan-negeri-kejari-martapura-kabupaten-oku-timur_20150708_121308.jpg)