Razia Miras Desprindag Dinilai Cuma Cari Sensasi

Penulis: Edison
Editor: Kharisma Tri Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia ke toko dan pedagang kaki lima.

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk terus membersihkan penjualan minuman keras beralkohol tinggi, Pemerintah kota Prabumulih melalui Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia ke toko dan pedagang kaki lima.

Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil ditemukan petugas dari sejumlah toko, agen miras serta pedagang kaki lima di kota Prabumulih.

Namun sayang, petugas Pol PP dan Disperindagkop tidak langsung menyita miras-miras berkadar alkohol tinggi tersebut, tetapi hanya mendata dan akan mengamankan keesokan harinya.

Kondisi tersebut dimungkinkan pemilik miras yang menyimpan minuman tersebut akan mengganti atau mengurangi botol-botol miras yang berhasil dilakukan razia.

Parahnya, para pedagang hanya diberikan sosialisasi seperti selama tiga bulan terakhir, meski diberi sanksi namun sanksi hanya berupa teguran tertulis saja.

"Kalau begitu untuk apa dilakukan razia, harusnya kalau sudah melibatkan polisi pamong praja miras yang ditemukan langsung diangkut, jangan dibiarkan bermalam di toko nanti malah ditukar isinya," ungkap Yanto (32) warga Kelurahan Wonosari ketika dibincangi usai mengetahui petugas lakukan razia miras, Jumat (24/4).

Hal yang sama disampaikan sekretaris Angkatan Muda Tareqat Islam (AMTI) Prabumulih, Andriyanto ketika diwawancarai menegaskan, instansi-instansi terkait hendaknya tegas melakukan penyitaan barang haram tersebut.

"Karena secara jelas di dalam agama Miras itu dilarang, selain itu sekarang sudah ada aturan pelarangan miras. Untuk itu mengapa harus ragu lagi menyita miras, jangan hanya razia mencari sensasi saja," katanya.

Andriyanto menegaskan, dirinya berharap agar dalam melakukan razia tersebut baik petugas dari Dikoperindag, Satpol PP maupun kepolisian tidak tebang pilih tetapi harus seluruh penjual miras.

"Petugas pasti sudah ada data dan tau, toko dan warung mana saja jual miras jadi jangan tebang pilih tapi seluruh harus dirazia. Jangan hanya mencari sensasi saja," bebernya.

Berita Terkini