Hotline Service

Barang Bukti Dipinjampakaikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Icon Tribunsumsel.com

TRIBUNSUMSEL.COM - Lapor bapak Kapolda. Saya disini korban dari kecelakaan mobil dengan mobil dump truk. Dari peristiwa tersebut saya mengalami patah tulang. Kejadian tercatat dengan no. LP.07.11/ 53/ IV/ 2014/ Lantas. yang perkaranya ditangani oleh Polres Ogan Ilir. Yang saya heran, mobil dump truk itu bisa keluar atau istilah keren nya pinjam pakai tanpa pemberitahuan atau sepengetahuan saya. Sedangkan pelaku atau sopirnya masih melarikan diri. Yang saya tanyakan apa dasar mobil itu bisa keluar dan gimana aturan pinjam pakai itu pak tolong penjelasannya.

08218281xxxx

Jawab:

Saya Cek ke Penyidik
Terimakasih atas pertanyaannya. Akan saya cek ke penyidik, bilamana ada kesalahan / penyimpangan/ penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan akan saya tindak tegas, dan diinfokan bahwa dalam proses penyidikan memang ada mekanisme (dan dibenarkan oleh undang-undang) tentang barang bukti. Dan laporkan ke hotline kapolda langsung 08117801985.(mg13)

Kombes Pol R Djarod Padakova
Kabid Humas Polda Sumsel

Berita Terkini