TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas menilai, penangkapan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri, diharapkan tidak dipolitisir dan biarkan penegakkan hukum tetap berjalan
"Kepolisian mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memanggil, memeriksa serta menetapkan status hukum bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai kewenangannya. Sebab, semua orang sama dimata hukum,"kata Giri, Jumat (23/1/2015).
Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, meskipun saudara BW adalah pimpinan KPK, namun ia juga anggota masyarakat yang tidak kebal hukum. Meskipun begitu, keponakan Megawati ini juga menyayangkan prosedur dan cara yang dilakukan pihak kepolisian, jika benar yang diberitakan saat ini.
"Hanya saja prosedur dan cara yang diterapkan oleh kawan-kawan kepolisian, apakah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan polemik,"ucapnya.
Diungkapkan mantan ketua komisi III DPRD Sumsel ini, dirinya sendiri tidak menginginkan KPK jadi "kerdil" karena adanya perseteruan KPK dengan Polri ini. Sehingga niat memberantas korupsi di negeri ini tidak berjalan.
"KPK sendiri merupakan anak dari Reformasi, yang didirikan pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, untuk mengatasi permasalahan serius bangsa yaitu korupsi," tegasnya.
Dilanjutkan Giri, dengan pentingnya KPK saat ini, diperlukan juga suatu pengawasan kepada KPK agar tidak ada penyimpangan maupun dimanfaatkan dalam kepentingan politik.
"Perlu suatu pengawasan, agar lembaga ini tidak melakukan tindakan sewenang-wenang, dan terkesan tebang pilih, serta dijadikan alat untuk sekelompok orang, dengan agendanya. Jadi, profesionalitas dan Integritas tetap harus dikedepankan. Saya mendukung KPK yang berIntegritas, ber Moral dan Profesional, begitu juga dengan Kepolisan RI yang bersih, jujur, bermoral dan berintegritas,"pungkasnya.