TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kendaraan yang tidak memiliki stiker parkir dari panitia, tidak dapat masuk ke dalam area komplek JSC Palembang, Rabu (10/12/2014).
Meski memiliki tanda pengenal yang telah diberikan, tidak serta merta bisa membuat kendaraan tanpa stiker dapat masuk. Kendaraan harus ditinggal di pinggir jalan tanpa ada penjagaan.
Karena, banyak kendaraan yang tidak masuk. Tidak bisa masuk dan peraturan terus berubah menjelang pembukaan AUG.