TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mengatakan ada dua hal yang menjadi penyebab ditundanya sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR.
Pertama adalah DPD belum memutuskan satu calon nama dari sembilan nama yang akan diajukan sebagai pimpinan MPR.
"Sebagaimana yang kita tahu dalam pimpinan MPR itu harus ada unsur DPD. Sekarang kami harus melakukan cara internal dari semua nama itu untuk memilih satu nama untuk bisa kita ajukan menjadi unsur pimpinan di MPR," ujar Irman saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Kedua adalah memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi dan kelompok untuk melakukan konsolidasi dan lobi terkait pemilihan pimpinan MPR apakah melalui musyawarah mufakat atau dengan voting.
"Untuk memberikan kesempatan masing-masing fraksi atau kelompok untuk melakukan konsolidasi. Masih ada waktu kita melakukan lobi apakah dipilih secara musyawarah atau kah pada akhirnya sesuai paket tersebut," ungkap Irman.
Sebelumnya, sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR diagendakan dilaksanakan malam ini pukul 19.30 WIB. Namun sidang paripurna tersebut ditunda hingga besok pagi pukul 10.00 WIB.