TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar angkat bicara soal Rancangan Undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada). Ia mengaku tak setuju jika Pilkada dipilih DPRD.
"Kenapa harus dipaksakan (Pilkada) melalui DPRD? Ini langkah mundur," kata Muhaimin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyarankan pembahasan RUU Pilkada ditunda hingga dilantiknya Anggota DPR Periode baru.
Dirinya menyarankan agar RUU Pilkada tidak disahkan dalam waktu jelang berakhirnya Anggota DPR periode 2009-2014 berakhir.
"Jangan tergesa-gesa memaksakan diri (sahkan RUU Pilkada). Karena akan kontrproduktif dan nafsu yang akan bicara," tandasnya.
Pembahasan RUU Pilkada semakin panas di DPR, dimana ada fraksi yang sebelumnya menolak Pilkada dilakukan oleh DPRD dan kini berbalik mendukung. Perubahan sikap itu adalah fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih.
"Pilkada ada perubahan dari KMP (Koalisi Merah Putih) dulu setuju pemilu walikota atau bupati langsung. Memang ada perubahan drastis terutama yang tergabung KMP dulu sebagian besar sebelum pilpres minta langsung-langsung baik gubernur, bupati atau walikota," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Malik Haramain, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Malik menuturkan, pemilihan presiden membuat konstelasi politik berubah. Di mana Koalisi Merah Putih yang menginginkan pilkada langsung berubah sikap dan meminta kepala daerah dipilih DPRD.