HUT Ke 69 RI

4.732 Narapidana di Sumsel Terima Remisi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Memperingati HUT Ke- 69 Kemerdekaan RI, sebanyak 4.732 narapidana di Sumsel menerima remisi. Dari jumlah itu, 126 narapidana diantaranya langsung bebas begitu menerima remisi.

"Remisi diberikan kepada napi yang sudah mendekam lebih dari tiga bulan. Ini diberikan kepada napi yang berkelakuan baik," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Budi Sulaksana.

Saat ini, warga binaan di seluruh Sumsel berjumlah 7.922. Rinciannya, 5.718 narapidana, 2.274 tahanan.

Tags:

Berita Terkini