Capres 2014

Kecil Lemungkinan Sengketa Pilpres Di Palembang ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Palembang, Abdul Karim Nasution

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pasca pencoblosan pemilu presiden (Pilpres) 9 Juli lalu. KPU Palembang menjadwalkan Rabu 16 Juli (besok, red) akan melakukan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat KPUD kabupaten/kota.

Dimana rekapitulasi ditingkat PPS dan PPK dipastikan selesai dilakukan. Saat ini semua hasil rekap kecamatan dan lampiran sudah diterima KPU Palembang, begitu juga dengan kotak suara sudah bergeser di gudang KPU Palembang.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi Abdul Karim Nasution, ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2014).

"Sesuai jadwal, rekap suara di KPU Palembang tanggal 16-18 Juli," kata Karim.

Sementara untuk Scan data C1 dikatakan Karim saat ini sudah 100 persen. Sedangkan untuk input data per Kecamatan sudah mencapai sekitar 75 persen.

"Paling lambat besok (hari ini, red) selesai 2 kecamatan. Karena sebelumnya sudah 7 kecamatan dan hari ini (kemarin, red) sekitar 7 kecamatan yang diselesaikan, meskipun batas waktu sampai tanggal 17 Juli. mendatang,"ujarnya.

Karim menambahkan, melihat dari proses tahapan rekapitulasi yang telah dilakukan ditingkat PPS hingga PPK di kota Palembang, dirinya memperkirakan hasil Pilpres di kota pempek tidak akan berakhir ke Mahkmah Konstitusi (MK).

"Kalau melihat proses yang telah dilalui, besar kemungkinan tidak sampai ke MK. Sebab selama ini tidak banyak interupsi soal data yang telah dilakukan pihak PPS maupun PPK,"cap Karim seraya memastikan rekap di KPU Palembang kemungkinan dalam satu hari bisa selesai.

Berita Terkini