Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan mengajukan gugatan atas hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPW PBB Sumsel, Junial Komar mengatakan gugatan sudah dilakukan setelah melihat hasil akhir penetapan rekapitulasi nasional, Provinsi dan kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita sudah ajukan gugatan ke MK untuk lima dapil di empat daerah, sebelum waktu pengajuan berakhir,"kata Junial, Selasa (13/5/2014).
Menurut Junial, ke empat daerah tersebut berada ditingkat Kabupaten/kota, yaitu Mura (Musi Rawas), Lubuk Linggau, Empat Lawang dan Ogan Ilir. Diakui Junial, pihaknya mengajukan gugatan karena menilai ada penggelembungan atau penyusutan suara PBB dan kecurangan dari parpol tertentu, yang berdampak kepada PBB.
"Ya, karena diduga terjadi penggelembungan suara, baik dengan mengambil suara orang lain atau nambahi suaranya sendiri, sehingga suara caleg PBB menurun rankingnya dalam proses pemilu ini,"jelasnya.
PBB Sumsel Ajukan Gugatan Untuk 5 Dapil ke MK
Penulis: Arief Basuki Rohekan
Editor: Kharisma Tri Saputra
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger