Pemilu Legislatif 2014

PBB Sumsel Ajukan Gugatan Untuk 5 Dapil ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junial Komar ketua DPW PBB Sumsel

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan mengajukan  gugatan atas hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPW PBB Sumsel, Junial Komar mengatakan gugatan sudah dilakukan setelah melihat hasil akhir penetapan rekapitulasi nasional, Provinsi dan kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita sudah ajukan  gugatan ke MK untuk lima dapil di empat daerah, sebelum waktu pengajuan berakhir,"kata Junial, Selasa (13/5/2014).

Menurut Junial, ke empat daerah tersebut berada ditingkat Kabupaten/kota, yaitu Mura (Musi Rawas), Lubuk Linggau, Empat Lawang dan  Ogan Ilir. Diakui Junial, pihaknya mengajukan gugatan karena menilai ada penggelembungan atau penyusutan suara PBB dan kecurangan dari parpol tertentu, yang berdampak kepada PBB.

"Ya, karena diduga terjadi penggelembungan suara, baik dengan mengambil suara orang lain atau nambahi suaranya sendiri, sehingga suara caleg PBB menurun rankingnya dalam proses pemilu ini,"jelasnya.

Berita Terkini