Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekapitulasi ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel), terhadap perolehan suara untuk DPD dan DPR RI di Kabupaten Musi Rawas (Mura), dinilai sebagai sesuatu yang memalukan dan memilukan.
Hal ini diungkapkan pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Joko Siswanto. Memalukan karena baru kali ini KPU tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu, bahkan penyelesaian rekapitulasi harus diundur sampai tujuh kali.
"Sekarang jangankan secara nasional, di daerah saja proses rekap belum selesai seperti dalam kasus rekapitulasi ulang di Kabupaten Mura, yang dilakukan KPU Sumsel," kata Joko, Selasa (6/5/2014).
Tak hanya memalukan, rekapitulasi ulang itu sebut Joko, sebagai sesuatu yang memilukan. Sebab kasus di Mura tersebut, sudah jauh menyimpang dari asas Pemilu yakni jujur dan adil (jurdil).
Dikatakan dosen Fisip Unsri itu, jelas menodai nama baik Sumsel. "Rekapitulasi ulang ini, juga menjadi pertanyaan bagaimana intergritas komisoner KPU kabupaten/kota di Sumsel. Karenanya KPU Sumsel, harus benar-benar cermat dimana yang salah dan yang kurang, jika tidak ini akan menjadi preseden buruk," ujarnya.