TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Mengetahui hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPUD berbeda dengan data di fomulir C1, Syaiful Bahri caleg PPP Dapil I Muaraenim meliputi Ujan Mas, Benakat dan Gunung Megang, nomor urut 9 menolak hasil rekapitulasi.
Dimana dirinya mendapatkan 1.149 suara dan suara H Marsito nomor urut I yang merupakan anggota DPRD Muaraenim mendapatkan suara 1.753.
"Padahal suara Marsito berada dibawah 1.000 awalanya, disitu membuktikan adanya penggelembungan suara di Desa Panam Jaya dan Penanggiran. Dimana dia mendapatkan suara penggelembungan hingga 1398 suara dari dua desa itu , padahal didua desa itu Marsito hanya mendapatkan 600 suara,"kata Syaiful, Minggu (4/5).
Selain itu Pileg di Muaraenim dinilainya banyak permasalahan diantaranya jumlah perolehan suara dengan mata pilih tidak cocok di KPUDd Muaraenim.
"Berdasarkan rekap C1 saya berada diurutan teratas di Dapil saya diantara caleg PPP, tetapi dari rekap KPUD suara saya di bawah Marsito. Selain itu suara partai ada yang hilang dan daftar pemilih juga terjadi pengelembungan ," terangnya.
Syaiful juga menambahkan, jika banyak kecurangan yang terjadi di Pileg di Kabupaten Muaraenim, diantaranya petugas KPSS yang ada disalah satu Dapilnya bukan diberi tugas KPUD tapi dari luar.
"Ini banyak penyelenggara siluman, wajar datanya berbeda-beda dan tidak ditandatangani saksi yang hadir, "capnya.
Atas kecurangan tersebut, ia melaaporkan ke DPP PPP pusat untuk dianulir hasil perolehan suaranya.
" Pusat harus menganulir ini terutama PPP karena saya sudah melapor kemana-mana tapi tidak ada respon, "tandasnya.
Dirinya sempat melapor ke Panwaslu Muaraenim dan Panwaslu Muaraenim menjawab secara lisan kalau suara dirinya sudah dikembalikan ke posisi semula. Selain itu dirinya dan rekan-rekannya sudah pernah demo di KPU Muaraenim namun tidak di respon.
"Kita minta H Marsito diskualifikasi karena sudah berbuat curang kepada DPP PPP, "bebernya.