TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Terkait pengambilalihan rekapitulasi perolehan suara untuk calon anggota DPR dan DPD RI. Di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel masih akan menunggu hasil rekap yang diambil alih KPU Sumsel.
Menurut anggota Bawaslu Sumsel, Kurniawan yang dihubungi Tribun Sumsel, Minggu (4/5/2014), belum mengetahui jadwal rekap ulang yang diambil alih KPU Sumsel tersebut.
"Belum tahu, kami juga menunggu info dari KPU Sumsel, karena masalah tekhnisnyo KPU Sumsel yang ngatur,"ungkap Kurniawan seraya menyatakan hal ini sesuai rekomendasi Bawaslu RI, untuk dilakukan rekap ulang di seluruh PPS yang ada di Mura dengan membuka C1 plano untuk tingkatan DPR dan DPD RI.
Kurniawan sendiri enggan berspekulasi terkait adanya manipulasi data yang dilakukan penyelenggara pemilu di Mura, dan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apa temuan yang didapat nanti.
"Kita ikuti dulu prosesnya, baru dilakukan langkah-langkah selanjutnya,"tandas Kurniawan.
Lebihlanjut Kurniawan menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menyerat penyelenggara pemilu di Mura ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), jika ada penyelenggara yang bermain, termasuk peserta pemilu, dengan melalui kajian terlebih dahulu di Sentra Gabungan Peneggak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kita lihat saja nanti, apa tindaklanjutnya,"pungkas Kurniawan.