Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum menyerahkan Laporan Keuangan Dana Kampanye (LKDK). Kedua parpol yang belum menyerahakan, LKDK yakni, Partai PKS dan PAN OKU.
"Dari 12 partai baru ada 10 Parpol yang menyerahkan LKDK. Masih ada dua partai lain. Yakni PAN dan PKS. Partai PAN sudah rencananya akan menyerahkan LKDK Sore hari, sementara PAN belum ada konfirmasi ulang," kata Divisi Hukum KPUD OKU Donny Mardianto SH Kepada Tribunsumsel.com, Kamis (24/4/2014).
Donny menambahkan, hari ini adalah terakhir pengumpulan LKDK dan ditunggu sampai pukul 18:00 WIB. Lewat dari waktu yang ditetapkan tidak ada lagi toleransi.
"Kecuali, untuk perbaikan atau pelengkapan berkar LKDK yang kurang lengkap. Waktu untuk melengkapi berkas selama tiga hari. Sebab Senin, (29/4) semua berkas yang sudah dikumpulkan akan dibawa ke Palembang untuk diserahkan ke KPU Sumsel untuk di audit oleh Akuntan Publik yang telah ditunjuk," tuturnya.