Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Surat suara yang digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Palembang, hari ini, Selasa (15/4/2014).
Ternyata bukanlah surat suara khusus yang selama ini digembor-gemborkan, melainkan hanya dicap stempel dengan tulisan "pemungutan ulang", sebagai pembeda dengan surat suara yang digunakan pada 9 April lalu.
Hal ini terlihat dalam pantauan Tribunsumsel.com, pemungutan suara ulang di TPS 53 Jalan Darmapala Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
"Iya, hanya ada cap stempelnya aja dengan tulisan pemungutan ulang sebagai pembeda," kata ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 53, H Abdul Rahman Ismail, Selasa (15/4/2014).
Menurut Ismail, pihaknya hanya menerima surat suara PSU, untuk DPRD kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) V, karena sebelumnya tertukar dengan Dapil IV.
Dalam pemungutan suara tersebut, TPS 53 mendapat pengawalan puluhan pihak kepolisian dari Polresta, PPK IB I, PPS Bukit lama, serta camat IB I yang turun langsung memantau proses pemungutan.
Dalam PSU di TPS 53 tersebut, ada yang cukup menarik, sejumlah warga yang terdaftar di DPT antusias menggunakan hak pilihnya, ini terlihat dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya, melebihi angka pemilih pada 9 April lalu.
"Sekarang sudah 211 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, padahal 9 April lalu hanya 198 orang yang gunakan hak pilihnya, dari 332 DPT yang ada di RT 49 RW 15 tersebut,"tukas Ismail.