TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Palembang, serentak dilakukan hari ini, Selasa (15/4/2014).
Pantauan Tribunsumsel.com, pelaksanaan pemungutan pencoblosan ulang yang dimulai sejak pukul 07.00-13.00 WIB, di TPS 53 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Ilir Barat (IB) I masyarakat yang memiliki hak aspirasinya cukup antusias menggunakannya.
Dimana berdasarkan data yang diperoleh dari Kelompok Panitia Penyelenggara Suara (KPPS) 53, hingga pukul 10.00 WIB sudah terdapat sekitar 180 pemilih dari 332 pemilih yang terdaftar menggunakan hak pilihnya.
"Hingga saat ini cukup antusias yang gunakan hak pilihnya, padahal pada 9 April lalu hanya 198 pemilih yang menggunakan hak pilihnya,"ujar ketua KPPS 53 H Abdul Rahman Ismail.
Untuk diketahui pada TPS 53 ini, PSU diulang karena tertukarnya surat suara DPRD kota yang seharusnya Daerah Pemilihan (Dapil) V, namun yang terjadi pada pelaksanaan 9 April lalu warga mencoblos surat suara DPRD kota Dapil IV.