Pemilu Legislatif 2014

Ada 81 Surat Suara Tersisa di TPS 12 Kelurahan 12 Ulu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PPS di TPS 12 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II, melakukan penghitungan surat suara, Selasa(15/4/2014)

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemunguntan Suara Ulang (PSU)  di TPS 12 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00, dari 298 Daftar Pemilihan Tetap (DPT) hanya 213 yang menyalurkan hak suaranya.

Ketua Panwascam Seberang Ulu II Husni, mengatakan PSU dilakukan Karena dalam Pemilihan Legislatif 9 April tertukar surat suara. Seharusnya dapil DPRD Provinsi  Sumsel I yang akan dipilih namun surat suara DPRD Dapil Sumsel 2 yang dipilih warga 9 April yang lalu.

"Undangan yang disebarkan sesuai DPT 298, namum yang melakukan pemilihan 213 ditambah 4 suara yang melakukan pemilihan yang menggunakan KK dan KTP 4 suara, jadi sisa surat suara sebanyak 81 surat suara," kata Husni, Selasa (15/04/2014).

Berita Terkini