Sidang Eddy Yusuf

Yulius Berikan Paraf Pada Tiap Proposal

Penulis: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati OKU, H Yulius Nawawi duduk di kursi pesakitan di pengadilan negeri tipikor Palembang, Rabu (12/3/2014).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati OKU, H Yulius Nawawi duduk di kursi pesakitan di pengadilan negeri tipikor Palembang, Rabu (12/3/2014).

Yulius menjalani sidang dengan dugaan penyelewengan dana bansos OKU tahun anggaran 2008.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini terdapat beberapa item penyalahgunaan dana bansos seperti penggunaan dana untuk ramah tamah Bupati OKU dengan anggota Korpri.

Dalam mekanisme pengajuan proposal tersebut Bupati OKU memberikan persetujuan dengan menuliskan paraf pada tiap proposal.

Berita Terkini