Pemilu

KPU Berharap Tidak Ada Intervensi Pihak Luar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU Palembang Firamon Syakti

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Kemelut penolakan atas PPS se- kecamatan Ilir Barat I atas ketua ketua PPK Kecamatan tersebut, terus bergulir. Baru-baru ini dikabarkan pihak kecamatan menarik semua staf yg di tempatkan di PPK tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, berharap tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap keputusan yang telah dibuat.

"Yang pasti, pihak luar tidak boleh mengintervensi, karena ini rumah tangga KPU,"kata anggota KPU Palembang, Firamon Syakti, Selasa (4/3/2014).

Firamon sendiri, mengaku belum mengetahui adanya penolakan dari pihak Pemda setempat, dikarenakan belum mendapat laporan secara resmi,"Kita belum tahu adanya penarikan staf PPK tersebut, mungkin saja itu hanya bohong untuk memperkeruh suasana,"terangnya.

Ia juga meminta kepada anggota PPK dan PPS di Kecamatan Ilir Barat (IB) I, untuk tetap tenang dan legowo menerima hasil yang diputuskan oleh KPU Palembag. Dimana penunjukkan Ketua PPK merupakan hasil pleno yang digelar di tingkatan tersebut, semestinya hasilnya harus dihargai.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait, sehingga persoalan yang dihadapi anggotanya di tingkat kecamatan tidak berlarut-larut.

Sementara, Anggota KPU Kota Palembang lainnya, Rudiyanto Pangaribuan mengatakan, bahwa apa yang terjadi di tingkat PPK IB I, hanya salah komunikasi saja.

“Itu hanya miskomunikasi saja, nanti kita akan lakukan pertemuan dengan Pemkot agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Dia menailai, tidak ada hal yang prinsip dalam hal tersebut. Namunjika dibiarkan tentu tetap akan menjadi kendala. Karena, bagaimanapun PPK, merupakan bagian dari KPU yang melaksanakan tugas di Kecamatan.

“Kita berharap, masalah ini cepat selesai. Jangan ada yang terprovokasi,”ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PPS Bukit Lama, Leddy Ismed, mengatakan alasan penolakan hasil pleno PPK IB I dikarenakan rapat pleno itu terkesan dilakukan mendadak dan dipaksakan.

”Rapat pleno pemilihan ketua itu syarat dengan kepentingan politik, karena terindikasi dilakukan oleh oknum komisioner KPU kota Palembang, oleh karena itu penetapan ini akan menciderai hasil dari pileg,”kata Ismed, selasa, (3/3).

Dengan adanya pemilihan ketua PPK yang baru, lanjut Laddy, akan menghambat kinerja PPS yang ada. Karena antara PPK dan PPK sulit melakukan koordinasi

”Selama ini komunikasi dengan ketua yang lama sudah baik. Nah, dengan adanya pergantian ini takutnya akan menimbulkan ketidak harmonisan antar anggota PPK yang akhirnya kami sulit untuk berkoordinasi dengan PPK,”pungkasnya.

Berita Terkini