Perguruan Tinggi Tidak Boleh Buka Kelas Sabtu Minggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kopertis Wilayah II Sumbagsel, Abdurrahim Idris.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seluruh Perguruan Tinggi dilarang membuka kelas khusus pada hari Sabtu dan Minggu dan Kelas Jauh.

Larangan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) No 595/D5.1/2007.

Terhitung mulai 27 Februari tahun 2007 melarang model kelas jauh dan kelas Sabtu-Minggu untuk seluruh Perguruan Tinggi negeri maupun Swasta kecuali yang dikhususkan seperti Universitas Terbuka.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II Sumatera Bagian Selatan, Abdurrahim Idris kepada Tribun Sumsel, Senin (8/10) di ruang kerjanya.

"Perguruan Tinggi Swasta yang kedapatan melanggar ketentuan itu akan mendapat sanksi. Izin perpanjangan Program Studi yang pada PTS tersebut tidak akan diperpanjang," tegasnya.

Sejauh ini Kopertis Wilayah II belum menemukan adanya PTS yang melanggar aturan tersebut. Adanya kelas akhir pekan sabtu dan minggu serta kelas jauh, disinyalir rawan kecurangan pola kuliah, sehingga ijazah instan dapat diperoleh tanpa mengikuti perkuliahan.

Berita Terkini