LUBUKLINGGAU,
TRIBUN SUMSEL– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Lubuklinggau akan memanggil pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Rayon Lubuklinggau dan pihak rekanan pencatat rekening listrik
pelanggan. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari pelanggan
mengenai lonjakan pembayaran rekening listrik yang sering dialami oleh
pelanggan.
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Raden Syailendra,
menyampaikan pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat terkait
mahalnya pembayaran rekening listrik yang dipakai.
"Ini dikarenakan
sistem pencatatan meteran listrik yang berada di rumah pelanggan yang
tidak sesuai dengan pemakaian dilakukan pihak rekanan PT PLN," kata
Raden Syailendra di ruang kerjanya, Kamis (27/9).
Terpisah, Manager PT PLN Rayon Lubuklinggau, Asman mengatakan, pihaknya
akan memenuhi panggilan anggota DPRD Kota Lubuklinggau terkait
permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kita akan koorperatif dan akan memenuhi panggilan tersebut demi peningkatan pelayanan PT PLN (Persero) di masyarakat,” katanya.
Pelanggan Mengeluh Tagihan Listrik Melonjak
Penulis: Yohanes Tri Nugroho
Editor: Ray Happyeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger