Tangkap Pembakar Hutan

Editor: Ray Happyeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANYUASIN, TRIBUN SUMSEL- Kabut asap yang menyelimuti Bumi Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin makin pekat. Selain menyebabkan mata perih dan gangguan pernapanasan (ISPA), bila tidak segera diatasi bisa mengganggu perekonomian terutama mengganggu arus transportasi darat bahkan udara.
Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed meminta masyarakat dan perusahaan berhenti melakukan pembakaran lahan. Amiruddin meminta aparat kepolisian bertindak tegas dengan menangkap para pelaku pembakaran lahan tersebut. Menurutnya pembakar hutan melanggar undang-undang dan akibat ulah mereka menimbulkan kerugian dengan timbulnya kabut asap.
“Stop pembakaran lahan. Tangkap dan penjarakan para pembakar lahan," tegas Amiruddin yang didampingi Kadinkes Banyuasin Dr Hj Ayuhana Awam MKes dan Sekda H Firmansyah saat membagikan 4.000 masker secara gratis pada ratusan pelajar dan tukang ojek di pintu gerbang KM 42 Kayuarakuning, Selasa (25/9).
Perusahaan yang masih tetap membakar lahan izinnya bisa dicabut dan dipidanakan. Dalam peraturan menteri dan SK Bupati dilarang membuka perkebunan dengan cara membakar.(sripo/syaifuddin)

Berita Terkini